Selasa, 13 November 2007

SEGUDANG MASALAH DI PENJARA

Carut marutnya Sistem Peradilan Pidana kita teryata tidak hanya dihadapi oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan saja, Penjara-pun sebagai bagian dari sistem tersebut ternyata menghadapi persoalan yang sama.

Ibarat tak putus dirundung masalah itulah nasib penjara kita sekarang ini, isu jual beli kamar, suap untuk untuk mendapatkan jaminan keamanan, fasilatas dan kenyamanan hidup, pungutan liar, (Kompas, 25 April 2006) dan terakhir kaburnya narapidana hukuman mati Gunawan Santosa (Kamis, 05 April 2006) merupakan permasalahan klasik yang harus dihadapi oleh penjara kita.
Dalam realitasnya, permasalahan tersebut kalau diumpamakan seperti lahar gunung merapi yang muncul kepermukaan bumi, padalah magma panas yang ada di dalamnya tentu akan jauh lebih besar.
Penjara dan masalahnya
Mendiskusikan permasalahan yang tersimpan rapat di penjara serapat dengan gedungnya, setidaknya ada dua penelitian yang pernah dilakukan oleh ilmuwan tentang hal tersebut yaitu penelitian yang dilakukan oleh Gerald Leiwand (Prison,1972) di Amerika Serikat dan Kiran Bedi (2002) di India.
Gerald Leinwad (1979) dalam penelitiannya mengungkapkan beberapa permasalahan sebagai penyakit yang dihadapi oleh penjara-penjara di Amerika Serikat pada waktu yaitu (1) Kekurangan dana (2) Narapidana/penghuni yang padat, (3) Ketrampilan, gaji dan moral petugas yang rendah, (4) kekurangan tenaga profesional, (5) Prosedur pembinaan yang sampangan (parole dll), (6) Makanan yang jelek dan tidak memadai, (7) Kesempatan kerja konstruktif yang sempit dan waktu rekreasi yang minim, (8) Kurangnya kegiatan-kegitan yang sifatnya mendidik, (9) hukuman yang lama tanpa peninjauan oleh pengadilan, (10) Homoseksual yang keras, (11) Peredaran dan kecanduan narkoba, serta kejahatan-kejahatan lainnya di penjara, (11) Hukuman yang keras dan kejam terhadap pelanggaran peraturan dan (12) Ketegangan rasial yang seringkali menjurus ke arah kerusuhan massal. Sedangkan dalam penelitiannya Kiran Bedi (2003) juga menyimpulkan hasil yang sama bahwa penjara di India-pun juga menghadapi permasalahan yang sama seperti di Amerika Serikat. Sebagai tambahan pada saat melakukan penelitian, Kiran Bedi adalah seorang perempuan yang menjabat sebagai kepala penjara terbesar di India.
Realitasnya di Indonesia, penjara keberadaan dan fungsinya seringkali dilupakan dalam benak masyarakat Indonesia (entah karena pema’af atau pendendam). Penjara hanya akan diingat ketika ada pejabat atau pengusaha yang masuk. Keadaan demikian seringkali permasalahan (kemanusiaan) yang ada dipenjara juga dilupakan, padalah permasalahan yang membuat carut marutnya wajah penjara di Indonesia sebenarnya tidak jauh dari apa yang di alami oleh penjara di Amerika Serikat dan India. Kekurangan dana, penghuni yang padat, ketrampilan, gaji dan moral petugas yang rendah sehingga suap dan pungutan liar merajalela, kekurangan tenaga profesional, prosedur pembinaan yang dilaksanakan secara srampangan oleh petugas, makanan yang jelek dan tidak memadai, kurangnya kegiatan-kegitan yang sifatnya mendidik, hukuman yang lama tanpa peninjauan oleh pengadilan, homoseksual yang keras, peredaran dan kecanduan narkoba, serta kejahatan-kejahatan lainnya di penjara, hukuman yang keras dan kejam terhadap pelanggaran peraturan dan ketegangan rasial yang seringkali menjurus ke arah kerusuhan massal merupakan permasalahan pokok yang dihadapi oleh penjara kita.
Simplikasi Permasalahan
Setiap peristiwa negatif yang terjadi di penjara seperti pelarian, kerusuhan, penyuapan, pungutan liar, kaburnya narapidana, seringkali terjadainya peristiwa negatif tersebut hanya diakibatkan oleh simplikasi dua keadaan sebagai permasalahan yaitu (1) Penjara yang padat (over crowded) karena jumlah narapidana tidak sebanding dengan ruangan/sel yang ada dan (2) Rasio petugas (sipir) penjara yang tidak cukup untuk melakukan pembinaan dan penjagaan.
Padahal dalam realitasnya untuk kasus di Indonesia, permasalahan yang mendorong terjadinya peristiwa negative bukan hanya hasil dari simplikasi dua keadaan sebagai permasalahan saja melainkan hasil dari akumulasi berbagai permasalahan lainnya seperti rendahnya gaji sipir dan moralitas sipir penjara, serta pelaksanaan prosedur tetap pembinaan dan penjagaan yang srampangan.
Rekomendasi
Permasalahan yang dihadapi oleh penjara di Indonesia merupakan permasalahan menyangkut harkat dan martabat kemanusiaan, beberapa rekomendasi sebagai langkah penyelesaian yang paling tepat dan segera dilaksanakan oleh (1) Janganlah kita malu-malu mencontoh beberapa langkah yang telah diambil oleh Kiran Bedi seorang perempuan yang sukses memimpin penjara terbesar di India dan dengan sukses pula menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada dan terjadi di penjara tersebut.
(2) Yang lebih kongkrit lagi, bahwa penyelesaian masalah yang dihadapi oleh penjara di Indonesia tidak cukup hanya dengan menyelesaikan dua simplikasi masalah yaitu padatnya narapidana dan kurangnya rasio sipir/petugas yang mungkin dapat diselesaikan dengan membangun gedung (sedang dan sudah dilaksanakan) dan mengangkat sipir baru. Pengalaman membuktikan bahwa pembangunan fisik tanpa didukung oleh pembangunan manusia yaitu dengan memenuhi kebutuhan hidup minimum sipir (perut kenyang), dan integritas moral petugas yang handal adalah perbuatan yang mubazir. contoh : Gedung yang megah didukungan dengan sistem dan prosedur pengamanan yang ketat dan berlapis yang ada di Penjara Narkotika Cipinang (terbagus dam terketat dalam sejarah penjara di Indonesia sebagai penjara dengan sistem pengamanan maksimum), tanpa didukung sumberdaya manusia yang handal adalah suatu hal sia-sia.
Kaburnya Gunawan Santoso membuktikan hipotesa ini.

Tidak ada komentar: